Pemkot Ambon Gelar Seleksi Sekda 2026, Tekankan Integritas dan Kompetensi

oleh -10 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan disiarkan langsung melalui kanal resmi pemerintah.

Ketua Panitia Penyelenggara, Sely Kalahatu, mengatakan seleksi tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

“Proses ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Sely.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan seleksi dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan sistem penilaian yang objektif dan terbuka, sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi.

Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak empat peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Seleksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 27–28 April 2026, dengan melibatkan tim penilai dari kalangan akademisi serta Kementerian Dalam Negeri.

“Seluruh rangkaian kegiatan disiarkan secara langsung agar dapat dipantau masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sekda adalah motor penggerak birokrasi sekaligus perpanjangan tangan kepala daerah. Jabatan ini harus diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan loyalitas tinggi,” kata Bodewin.

Ia memastikan proses seleksi akan diawasi secara ketat agar berlangsung jujur, objektif, dan transparan, sehingga menghasilkan pejabat yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Menurut dia, Pemerintah Kota Ambon terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“Proses ini harus dijalankan secara maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(ST01)