Ambon, -Suaratimurnews.com Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menekankan pentingnya evaluasi rutin distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Maluku, usai rapat kerja dengan Pertamina Patra Niaga, Rabu (22/4/2026).
Ia menyebut evaluasi dilakukan hampir setiap bulan karena BBM merupakan kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. “Persoalan minyak ini sangat penting dan harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Irawadi.
Menurutnya, distribusi BBM harus merata dan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau kecamatan hingga desa di seluruh Maluku.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menemukan masih adanya sejumlah penyalur atau SPBU yang belum memiliki izin resmi, namun telah beroperasi. Kondisi ini ditemukan di sejumlah daerah seperti Seram Utara, Piru, Buru Selatan, hingga Maluku Barat Daya.
“Ini persoalan serius karena ada penyalur yang belum mengantongi rekomendasi dari BPH Migas,” ujarnya.
Komisi II pun merekomendasikan agar Pertamina Patra Niaga memberikan pendampingan kepada penyalur tersebut untuk mengurus izin dan mendapatkan nomor registrasi resmi.
Namun, proses itu tetap membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, baik bupati maupun wali kota, terkait kebutuhan riil BBM di wilayah masing-masing.
“Data kebutuhan masyarakat, termasuk jumlah kendaraan dan jenis BBM seperti solar dan pertalite, harus menjadi dasar,” kata Irawadi. Ia berharap langkah ini dapat memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan merata di seluruh Maluku.(ST01)
