Persidangan Klasis GPM Kota Ambon Bahas Pergumulan Umat, Pemkot Harap Lahir Program Berdampak

oleh -10 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Setelah persidangan jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) berakhir, kini memasuki tahapan persidangan klasis. Klasis Kota Ambon mengawali rangkaian sidang dengan kebaktian Minggu yang dipimpin Pendeta Dessy Tuasela.

Dalam khotbahnya, Tuasela menekankan pentingnya menjaga suasana persidangan yang aman dan damai sejak awal hingga selesai. Ia mengingatkan moto GPM, “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan,” sebagai landasan pelayanan dalam setiap pengambilan keputusan.

Usai kebaktian, persidangan Klasis Kota Ambon digelar di Gereja Joseph Kam, Jemaat Bethel. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menyebut persidangan klasis sebagai agenda penting dan strategis untuk menjawab kebutuhan umat dalam pelayanan gereja.

“Sebagai mitra, kami memiliki hubungan kerja yang baik dan mendukung penuh pelaksanaan persidangan klasis ini,” kata Wattimena dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (8/3/2026).

Ia berharap persidangan tersebut mampu menghasilkan program-program yang berdampak langsung bagi umat, yang juga merupakan warga Kota Ambon.

Menurut Wattimena, forum persidangan klasis juga menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dengan program pemerintah daerah.

“Kiranya dari persidangan ini lahir keputusan yang pro jemaat dan dapat membantu pemerintah dalam menggumuli berbagai persoalan di Kota Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Klasis Kota Ambon, Pendeta Rinto Muskitta, mengatakan persidangan klasis merupakan bagian dari pelayanan gereja untuk membahas berbagai pergumulan umat.

Ia mengakui, persoalan yang dihadapi umat saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan perhatian serius.

“Kami menggumuli berbagai persoalan ini melalui program-program yang dihasilkan dalam persidangan,” kata Muskitta.

Ia menambahkan, pelayanan pastoral menjadi salah satu kebutuhan utama umat saat ini, sebagai bentuk pendampingan gereja terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jemaat.

Hal senada disampaikan perwakilan Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Pendeta Max Takaria. Ia menekankan pentingnya kepekaan para pelayan gereja terhadap kondisi umat, terutama keluarga yang menghadapi persoalan kompleks.

“Pelayan umat harus peka dan tanggap terhadap keluhan jemaat, karena banyak keluarga yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.

Persidangan Klasis Kota Ambon ke-50 ini diikuti sebanyak 174 peserta yang merupakan perwakilan dari 21 jemaat di lingkup Klasis Kota Ambon.

Adapun tema yang diusung dalam persidangan kali ini adalah “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM”.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI Novita Anakotta, Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku Dominggus Kaya, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon.(ST02)