OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

oleh -112 Dilihat

Jakarta–Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai strategi utama untuk meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan bersama Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris bank induk, pelaksana perusahaan induk, serta seluruh bank anggota KUB BPD di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya OJK membangun keselarasan kebijakan dan arah strategis antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dian menyampaikan bahwa rampungnya pembentukan KUB merupakan tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi sekaligus perannya sebagai agen pembangunan daerah.

“Pembentukan KUB bukan semata-mata kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan struktur permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, serta sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Dian.

Ia menekankan, sinergi dalam KUB harus dibangun berdasarkan prinsip mutual benefit dan keselarasan visi pembangunan daerah. Melalui KUB, BPD diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta kapasitas inovasi produk dan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pembiayaan.

Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis. Dukungan kebijakan daerah, penguatan permodalan berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama program pembangunan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan KUB.

Konsolidasi dan sinergi melalui KUB juga diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM. Peningkatan kredit UMKM diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Sejalan dengan itu, pada hari yang sama OJK juga menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Perbankan Daerah yang diikuti seluruh Kepala OJK Daerah dan pimpinan satuan kerja pengawasan perbankan. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan pengawasan KUB, memperkuat koordinasi pusat dan daerah, serta merumuskan strategi pengawasan yang mendukung akselerasi kredit UMKM secara sehat dan berkelanjutan.

“Forum ini meneguhkan komitmen bersama untuk memastikan KUB tidak hanya memperkuat permodalan BPD, tetapi juga meningkatkan kualitas manajemen risiko dan tata kelola. Dengan demikian, BPD dapat menjalankan perannya sebagai agen pembangunan daerah secara lebih optimal,” tegas Dian.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan terintegrasi, pengawasan adaptif, serta sinergi yang erat dengan pemerintah daerah. Penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama percepatan transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)