Wali Kota Ambon Ikut Piloting Digitalisasi Bansos, Keandalan Data Jadi Kunci Kebijakan

oleh -108 Dilihat

Jakarta,-Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon Bodewin Watimena menegaskan bahwa keandalan data menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan Bodewin usai mengikuti Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang digelar di Ruang C, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Bodewin, digitalisasi pendataan bansos berbasis data faktual merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran. Selama ini, kata dia, persoalan utama dalam penyaluran bansos adalah lemahnya integrasi data antarsektor.

“Hari ini kita semua diperhadapkan dengan soal keandalan data. Data itu penting karena menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujar Bodewin.

Ia menjelaskan, ke depan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sosial hingga pengembangan masyarakat miskin ekstrem.

Bodewin mencontohkan praktik baik yang telah dilakukan Kabupaten Banyuwangi yang lebih dulu menerapkan sistem pendataan digital berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). sistem tersebut mampu menghasilkan data yang lebih akurat serta terbuka untuk dikoreksi.

“Konsekuensi dari pendataan digital ini ada yang turun dan ada juga yang naik, karena semuanya berbasis data faktual. Setiap orang diberi ruang untuk mengkritisi dan membandingkan data. Jika tidak benar, bisa diperbaiki,” jelasnya.

Kota Ambon menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah piloting digitalisasi bansos. Program ini sejalan dengan arahan Ketua Transformasi Digital Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang menargetkan seluruh data sosial ekonomi nasional telah siap dan terintegrasi pada Oktober 2026.

“Tujuannya jelas, supaya ke depan yang menerima bantuan benar-benar mereka yang berhak. Yang tidak berhak tidak boleh menerima,” tegas Bodewin.

Ia menambahkan, integrasi data menjadi solusi atas persoalan ego sektoral yang selama ini menyebabkan setiap instansi memiliki basis data sendiri-sendiri.

“Sekarang data itu harus terintegrasi, terpadu, menjadi satu data sosial ekonomi nasional yang akan menjadi dasar kebijakan pemerintah,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ketua Transformasi Digital Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 kepala daerah provinsi dan 41 kepala daerah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.(*)