Ambon, Suaratimurnews.com Soal penundaan pengangkatan ASN dan P3K Pemerintah Kota Ambon masih menunggu arahan dari pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Hal ini di sampaikan Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam kegiatan Walikota Ambon dan Wakil walikota jumpa Rakyat ( Wajar), Jumat ( 14/03/25).
Soal perlakuan aparatur sipil negara ( ASN) itu adalah kebijakan dari Pemerintah pusat yang wajib di ikuti oleh Pemerintah Daerah”jelasnya
Oleh karena itu, semua ada ada pada kemenpanRB ada pada BKN kami yang di daerah hanya mengikuti apa yang di atur oleh Pemerintah pusat”ungkapnya
Kalau keputusan di tunda karena pengangkatan ASN ini adalah dari dana alokasi Umum kalau Pemerintah Kota Ambon melanggar itu dan keluar dari kebijakan itu frekuensi kita yang tanggung
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon untuk sementara menunggu arahan dari Pemerintah pusat”pungkasnya (*)