Wali Kota Ambon Bakal Tindak Tegas Oknum ASN Diduga Terlibat Pungli

oleh -4 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menanggapi serius laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Seorang warga melaporkan bahwa keluarga mereka telah menjadi korban pungli oleh oknum ASN yang meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, menurut aturan, pengurusan NIB seharusnya tidak dipungut biaya.

Warga tersebut mengungkapkan bahwa oknum ASN tersebut mendatangi tempat usaha mie ayam milik keluarganya dan mengancam akan membawa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan usaha mereka jika tidak membayar uang yang diminta.

Menanggapi laporan ini, Wattimena langsung bertindak tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan melacak oknum ASN yang terlibat.

Wattimena menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku pungli di lingkungan pemerintah kota.

“Saya sudah berulang kali mengingatkan soal pungli ini. Dalam pidato perdana saya di DPRD, saya menegaskan bahwa kami tidak membutuhkan pegawai yang terlibat pungli. Mereka yang seperti itu bisa kami berhentikan dari ASN,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Wattimena juga mendorong korban untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Saya mendukung ibu untuk melapor ke polisi. Kami akan segera menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Wattimena berencana untuk menghadirkan semua pihak terkait guna mencari solusi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)