Tingkat Pertumbuhan Volume Transaksi QRIS di Maluku Capai 478 ribu

oleh -20 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Aktivitas transaksi sistem pembayaran non-tunai di Maluku terus menunjukkan akselerasi. Pada Januari 2025, tingkat pertumbuhan volume transaksi QRIS di Maluku tercatat sebesar 144,44% (yoy) menjadi 478 ribu transaksi

Selanjutnya, akumulasi pengguna dan merchant QRIS per Januan 2025 tercatat masing-masing sebesar 149 ribu pengguna dan 85 ribu merchant. Ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Dicky R Afryanto yang didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Mohamad Latif dan Deputi Kepala Perwakilan Rakhmat Pratama dalam kegiatan Desiminasi laporan perekonomian provinsi Maluku dan temu media di Santika hotel Kamis (13/3/2025)

KPwBl Provinsi Maluku bersama seluruh Mitra strategis terus berupaya mendorong akselerasi pemanfaatan QRIS antara lain melalui kegiatan sosiaksasi, QRIS Experience, serta kolaboras: dengan berbagai instansi

Kantor Perwakian Bank indonesia Provinsi Maluku terus berupaya mendukung elektrondikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).melalui sinerg: bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Elektromfikasi Transaksi: Pemenntah Daerah (ETPD) merupakan sebuah upaya terpadu dan terintegrasi: untuk mengubah pembayaran tuna: menjadi non-tunai berbasis digtal dengan tuyuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan Transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Hengga saat mi, terdapat 7 (tujuh) Pemda yang telah berstatus Pernda Digital dan 5 Pemda berstatus Maju di wilayah Maluku. Ke depan, terus diakukan upaya percepatan agar seluruh pemda dapat berstatus digital.

Akselerasi transaksi non-tunai tentunya perlu dunngi dengan penguatan pelndungan konsumen guna menjaga kelancaran transaksi sistem pembayaran. KPwBl Maluku terus berupaya untuk meningkatkan literasi terkait perlindungan konsumen utamanya melalui tagline PEKA °PEduli, Kenali, dan Adukan.

Berbagai sinergi dan kolaborasi: juga terus dibangun bersama mitra strategs terkait dalam pelaksanaan berbaga sosialisas: edukasi maupun kampanye yang interaktif terkait perlindungan konsumen.(*)