Gubernur Maluku Dorong OPD Terapkan Program Satu OPD, Satu Desa Binaan

oleh -546 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Gubenur Maluku Murad Ismail mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maluku untuk menerapkan Program satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menurunkan angka kemiskinan di daerah ini.

Acara yang digagas ketua TGPP Provinsi Maluku Hadi Basalamah bersama Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku ini, berlangsung dilantai VI Kantor Gubenur Maluku pada Selasa 16/5/2023.

Kegiatan ini merupakan program yang dilakukan untuk mendampingi Desa sebagai prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem yang merupakan perwujudan dari arahan bapak Presiden dalam Rakernas dan seluruh forkopimda se- Indonesia pada januari tahun 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie mewakili Gubenur Maluku dalam sambutanya mengatakan program ini dijabarkan pula dengan peraturan Gubernur No 90 tahun 20223, pa Gubernur mengarahkan program ini harus jalan semaksimal mungkin untuk kita mengantisipasi kemiskinan , terutama kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.

Menurutnya hari ini kita hadir bersama dalam rangka membicarakan kesiapan program satu desa binaan melalui satu OPD yang sebentar dipimpin oleh ketua TGUPP untuk kita diskusikan bersama , sejauh mana persiapan dari masing-masing OPD dalam menangani kemiskinan dimaksud.

“Sehubungan dengan kegiatan ini, saya ingin menyampaikan dua hal penting saja , yang pertama setiap ODP itu segera mengintervensi program pada desa-desa binaan, lakukan pembinaan kepada masyarakat sesuai dengan lokus pada masing-masing OPD”Ucapnya.

Dia menyampaikan koordinasi dengan para pihak terutama dalam menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil di provinsi Maluku.perlu , pendampingan berkelanjutan serta nanti berhasil fasilitasi pemasaran , bina jadi tetapi produk itu harus dipasarkan juga , kalau ada yang mengarah pada pembuatan ekonomi.

Dia mengaku keseriusan bapak’ibu ini menjadi fokus utama. Pa gubenur akan mengecek setiap saat dengan OPD jangan kita main-main dengan kegiatan ini , karena ini menjadi target dari pemerintah daerah untuk serius dalam rangka penekanan tingkat kemiskinan di Maluku.

“Kita harus berupaya untuk semua bergandengan tangan untuk mewujudkan program satu OPD satu desa binaan, tetapi kita buktikan OPD-OPD mana yang berhasil itu mungkin diberikan Reword.”Jelasnya..

Undang-Undang juga menjamin gubernur dapat memberikan penghargaan dan dapat juga memberikan sanksi bagi OPD-OPD yang tidak berhasil malaksanakan program yang menjadi idola pemerintah daerah, dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Maluku ini,

Kita segera melakukan langkah-langkah komprehensif mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi , makanya masing-masing OPD lebih serius lagi menangani program ini dan setiap perkembangan nanti untuk di evaluasi.

Ada langkah-langkah untuk pembinaan segera dilakukan ,nanti dikomunikasikan lebih lanjut dan setiap pimpinan OPD wajib mengawal kegiatan ini.”pintanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku Syarif Hidayat SE Msi dalam laporannya mengatakan program satu OPD satu desa binaan , kami telah melakukan berbagai cara menempatkan Bapak/Ibu sekalian sesuai dengan desa-desa binaan.

Dia menambahkan dalam pertemuan hari ini kita akan membicarakan terkait dengan apa dan bagaimana langkah-langkah yang harus kita lakukan dalam rangka untuk melakukan pembinaan  di desa-desa sesuai dengan Peraturan Gubernur NO 90 tahun 2023.”ungkapnya.(ST01)