Ambon,-Suaratimunews.com Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Dewi Andaiani Pattimahu resmi menutup Rapat Konsolidasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se-Maluku di Manise Hotel Ambon pekan kemarin
Rapat tersebut dipandu Moderator Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Maluku Engel Huwae menghasilkan Enam rumusan hasil kesepakatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota yakni:
Pertama Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan per-indikator dari level 1, 2 dan 3 menuju level IV pada semester 1 Tahun 2023.
Kedua Guna optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan serta meningkatkan kinerja Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku, maka dibutuhkan dukungan penganggaran dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
Ketiga Dalam rangka menyelesaikan permasalahan terkait keterbatasan ketersedian blangko KTP-el, sebagai upaya mendukung peningkatan pelayanan maka diharapkan adanya langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota.
Keempat Perlu adanya konsolidasi antara pihak pemerintah provinsi, kabupaten/kota dengan pihak Ditjen Dukcapil terkait perbedaan data konsolidasi bersih (DKB) Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan data pelayanan Kabupaten/Kota.
Kelima Perlu adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum menerapkan Buku Pokok Pemakaman untuk proaktif melakukan langkah-langkah penanganan dalam rangka meningkatkan cakupan Akta Kematian.
Enam Perlu dukungan penganggaran terkait pelayanan KTP-el bagi pemilih pemula dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum serentak Tahun 2024.
Namun demikian lanjut kadis Dukcapil Maluku ini ,terdapat beberapa rumusan yang menjadi komitmen bersama yang telah disepakati dalam rapat Konsolidasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se- Maluku ini dapat kita laksanakan.”ungkapnya.
Hasil rumusan tersebut selanjutnya disampaikan para Kepala Dinas DUKCAPIL Kabupaten Kota yang dipimpin Kepala Dinas DUKCAPIL Provinsi Maluku dalam pertemuan khusus dengan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir Sadali Ie M.si pada tanggal 22 September2022. (ST01)
